You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan KBT Dipastikan Ditangani Pemerintah Pusat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penataan PKL di KBT Ditangani Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, hingga kini belum bisa merealisasikan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT). Sebab kawasan ini dipastikan jadi ditata oleh pemerintah pusat, sehingga bisa terjadi anggaran ganda.

Karena ini jadi diambil oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa melaksanakan program di KBT

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, penataan PKL di KBT dipastikan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa merealisasikan program yang telah lama dirancangnya. Padahal, KBT dan PKL akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi wisata air di malam hari.

"Karena ini jadi diambil oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa melaksanakan program di KBT. Kita khawatir terjadi anggaran ganda dan tentu ini menyalahi hukum," ujar Bambang, Rabu (3/2).

PKL di KBT Kembali Ditertibkan

Padahal penataan PKL di KBT ini telah dianggarkan di 2016 ini. Sedangkan konsepnya sudah dirancang sejak tahun 2015 lalu.

Setiap malam, kawasan KBT mulai dari jembatan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara hingga jembatan Jalan Raya Pondok Kopi dipenuhi PKL. Mereka berjualan kuliner, busana, mainan anak-anak, aksesoris dan sebagainya. Para PKL menempati sisi kiri dan kanan KBT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10231 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3606 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer